Jakarta - Rutan Balikpapan yang dalam kesempatan ini dihadiri Langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim serta Tenaga Kesehatan Klinik Rutan Balikpapan, Akhiril Fatiya Isnaenil Laily menghadiri kegiatan "Penguatan Kapasitas Kepala Satker dan Tenaga Kesehatan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV AIDS, Hepatitis C" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Hotel Harris Puri Mansion Jakarta pada tanggal 19-21 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.6-PK.06.07-766 Tanggal 12 Juni 2024. Berdasarkan rundown acara kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk pemaparan materi serta diskusi - diskusi terkait program dan strategi dalam penanganan penyakit menular di Lapas dan Rutan.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi, Elly Yuzar dan dilanjutkan dengam materi dari Narasumber.
Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah optimalisasi fungsi pemasyarakatan dalam melaksanakan pelayanan perawatan bagi Tahanan/Narapidana di Lapas dan Rutan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.